Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hanya Digaji Rp300 Ribu, Banyak Guru di Banten Jualan Cilok

Ilustrasi susana di Sekolah (IDN Times/Larasati Rey)

Pandeglang, IDN Times - Kesejahteraan guru honorer di Banten masih jauh dari layak. Bayangkan saja, para guru honorer, khususnya guru SD dan SMP, hanya Rp300-Rp500 ribu per bulan.

“Kenyataannya, sampai saat ini masih banyak yang menerima Rp300 ribu, bahkan ada juga yang Rp150 ribu, bergantung jumlah siswanya,” kata Martin kepada wartawan, Senin (25/11).

1. Banyak guru mengabdi puluhan tahun masih berstatus honorer

(Ilustrasi) Dok.IDN Times/Istimewa

Martin mengatakan banyak guru honorer di Provinsi Banten telah mengabdikan dirinya selama berpuluh tahun. Namun sendiri belum begitu diperhatikan oleh pemerintah, baik pusat maupun di daerah.

"Seharusnya Pemerintah pusat bisa lebih memprioritaskan guru honorer agar bisa segera diangkat menjadi ASN atau PPPK, melihat pengalamannya selama menjadi guru hingga puluhan tahun," kata Martin.

2. Banyak guru terpaksa jualan cilok dan ngojek untuk menambah penghasilan

Ilustrasi siswa smp. IDN Times/Larasati Rey

Martin juga berharap pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran APBD-nya untuk keperluan upah guru honorer agar bisa dinaikkan dan layak. Agar para guru bisa bekerja dengan fokus, tanpa berpikir anak, istri dan keluarganya bisa hidup dengan layak.

“Namun kenyataannya di lapangan berbeda. Guru honor terpaksa harus jualan cilok, ngojek untuk menutupi kebutuhan hidup. Sementara, nasibnya belum jelas kapan akan diangkat,” katanya.

3. Martin juga yakin banyak terjadi di daerah lain di Indonesia

ilustrasi guru mengajar di sekolah (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Martin mengatakan persoalan gaji rendah bukan semata dialami para guru honorer di Provinsi Banten, tapi juga di sejumlah daerah lain. "Ada juga guru honorer yang rela mengajar meski hanya mendapatkan upah hanya berkisar Rp 50 ribu," kata Martin.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us