Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hore! Pasien COVID-18 di Lebak Sembuh
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lebak, IDN Times - Pasien positif COVID-19 warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan medis di RSUD Banten. Sebelumnya, Lebak tercatat wilayah di Banten yang baru belakangan terjangkit COVID-19 dengan jumlah kasus 2 orang.

"Kami merasa lega bahwa pasien pertama COVID-19 di Lebak itu sembuh dan sudah dipulangkan ke rumahnya, Kamis (4/6) malam, " kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/6). 

1. Pasien yang diketahui berprofesi sebagai petani itu kini menjalani isolasi mandiri

Ilustrasi pasien sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

Saat ini, pasien COVID-19 tersebut menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di kediamannya. Pasien COVID-19 berinisial S warga Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak berprofesi petani juga ketua rukun tetangga (RT) setempat.

Kesembuhan pasien COVID-19 itu setelah Gugus Tugas Provinsi Banten menyampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak.

"Kami minta semua elemen masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19 itu," katanya menjelaskan.

2. Pasien yang masih positif COVID-19 di Lebak tinggal seorang

ilustrasi petugas medis. Dok. ANTARA News.

Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Kamis (4/6) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 564 orang terdiri dari 30 orang dalam status pemantauan dan 534 orang dalam status aman.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 41 orang, terdiri dari 16 orang berstatus pengawasan, 16 orang berstatus aman dan 9 meninggal juga 64 Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan COVID-19 satu positif dan satu sembuh.

3. Masyarakat Lebak diminta disiplin laksanakan protokol kesehatan

Kawasan Baduy ditutup (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sementara itu, Tim Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Rian kembali menegaskan pentingnya masyarakat Lebak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dengan protokol kesehatan itu semua masyarakat diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Selain itu juga masyarakat dapat menghindari tempat-tempat keramaian dan tidak berkerumun untuk memutus mata rantai pandemi virus corona.

Pemerintah daerah, imbuhnya, terus berupaya memutus mata rantai pandemi COVID-19 dengan menjalankan protokol kesehatan juga mengoptimalkan 10 posko di perbatasan.

Masyarakat dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak mereka akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan hingga pendataan rekam jejak penyakit yang diderita.

Namun, jika mereka warga dari luar daerah tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah bersangkutan maka petugas akan memutar balk kendaraannya.

"Kami minta warga dapat menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19," kata Rian, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/6). 

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, Pemkab Lebak juga memutuskan untuk menutup sejumlah tempat tujuan wisata, salah satunya pemukiman Suku Baduy. 

Editorial Team

Related Article