Kota Tangerang, IDN Times - Dalam rangkaian HUT ke-30 Kota Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling ke 13 Kecamatan. Salah satunya di Balai RW 05, Kelurahan Cipondoh Makmur, Rabu (1/2/2023).
Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto mengungkap, layanan mobil keliling ini untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
"Selain membuka loket di 13 Kecamatan, kita mengadakan mobil keliling yang datang ke rumah warga, komplek perumahan untuk jemput bola agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," kata Yoga.
Sebagai informasi, masyarakat dapat melihat jadwal layanan mobil pajak keliling di media sosial instagram @bapenda_tangerangkota.
