ICW Soroti Pembangunan TPU Sari Mulya Tangsel Tak Transparan

Tangerang Selatan, IDN Times - Indonesian Corruption Watch (ICW) turut menyoroti pembangunan TPU Sari Mulya lanjutan tahun anggaran 2024. ICW menduga proses pembangunan tersebut tidak dilakukan secara transparan.
Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah mengatakan, dalam laman Sirup LKPP yang memuat data pengadaan proyek tersebut, terlihat uraian pekerjaan hanya mencantumkan deskripsi "belanja modal lainnya" tanpa memberikan rincian jelas mengenai apa yang akan dibangun.
“Hal ini dapat terlihat dari uraian pekerjaan pembangunan tersebut yang tidak terlalu jelas, yakni hanya menuliskan belanja modal lainnya tanpa menjelaskan apa yang akan dibangun di TPU tersebut,” kata Wana, dikutip Minggu (15/12/2024).
1. Ketidaktransparanan ini menutup ruang partisipasi publik

Menurutnya, ketidakjelasan ini dapat menjadi celah terjadinya penyelewengan. "Kondisi tersebut berpotensi menutup ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel," kata Wana.
2. Ini kondisi terkini TPU Sari Mulya

Sementara itu pantauan IDN Times, Jumat (13/12/2024) lalu, nampak tak ada lagi pekerjaan di kawasan TPU. Terlihat pekerja proyek pembangunan TPU tersebut sudah mengangkut peralatan pembangunan.
Meski begitu, nampak jalanan setapak yang menjulur ke sudut-sudut tempat blok pemakaman belum semuanta dipasangi konblok. Nampak pula, berdiri tanggul penahan tebing namun hanya di satu sisi, sementara sisi tebing lain belum terpasang tebing.
3. Sebelumnya DPRD Tangsel minta proyek ini dievaluasi

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus, mendesak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel untuk mengevaluasi proyek pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kecamatan Setu.
Pernyataan ini menyusul temuan kerusakan pada plafon atap bangunan di lokasi yang baru saja selesai dibangun, dengan nilai kontrak proyek lebih dari Rp1,9 miliar.
Julham mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kerusakan tersebut. Temuan tersebut termasuk poin penting dalam rapat koordinasi (rakor) antara DPRD Komisi IV dan Disperkimta.
"Zona satu tahapannya sudah berjalan, namun koreksi kami dari komisi IV di forum rakor karena itu adalah tempat aspirasi dan pengawasan secara laporan dan evaluasi Dinas, kami sampaikan tentang perencanaan yang harus sesuai dengan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dan lain-lain," kata Julham, Kamis (5/12/2024).