Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengapreasi desa binaan, yaitu Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg yang optimal melakukan sosialisasi kepada warganya mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin mengatakan apresiasi dilakukan dengan merehabilitasi fasilitas umum, salah satunya Musala Nurul Hasanah.
"Musala Nurul Hasanah ini berada di wilayah Desa Binaan Imigrasi, dimana desa ini paling terdepan dalam pencegahan perdagangan orang atau pengiriman tenaga kerja ilegal," kata Hasanin, Kamis (27/11/2025).
