Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019 di Perumahan Permata Bintaro jalan Titian IV, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, peristiwa pemerkosaan itu terjadi setahun lalu itu menjadi viral ketika di-posting di media sosial oleh korban sendiri.
Kasus tersebut disebut korban dalam pengakuannya disebut sudah dilaporkan ke pihak polisi setelah kejadian satu tahun lalu itu. Namun, polisi baru menetapkan tersangka dalam kasus itu setelah kisah korban viral di media sosial.
Selain fakta tersebut berikut fakta-fakta lain kasus ini.