Berikut telaah lengkap kematian Joko Susilo menurut rilis Komda PP KIPI Banten :
Vaksinasi merupakan upaya penanggulangan pandemik COVID-19 yang menyeluruh dan terpadu. Upaya ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Komda PP KIPI Provinsi Banten bersama Komnas PP KIPI, perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kelompok Kerja (Pokja) KIPI Kota Tangerang telah melakukan Causality Asessment. Hasilnya ditemukan bahwa kematian Joko Susanto bukan karena vaksinasi COVID-19.
Pada Selasa, (15/6/2021) Joko Susanto mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama di SDI Cikal Cendekia wilayah Puskesmas Kuncran Baru. Setelah dinyatakan layak melalui skrining pravaksinasi, dengan riwayat tekanan darah tinggi (hipertensi) terkontrol, pemantauan pasca-vaksinasi baik. Pada Rabu, (16/6/2021).
Kamis (17/6/2021) pasien demam dan batuk, kemudian berobat ke Klinik F dan diberikan obat sesuai keluhan. Pada Sabtu, (19/6/2021), pasien masih batuk dan berobat ke Klinik Y, diberikan obat sesuai keluhannya.
Pada Selasa, (22/6/2021) pasien meminta diberikan infus kepada tetangganya yang merupakan seorang perawat. Pada Rabu (23/6/2021) pasien berobat ke puskesmas menggunakan motor yang dikendarai sendiri dengan keluhan masih batuk pilek, disertai pegal tanpa demam. Pada pemeriksaan fisik, tanda vital dan pemeriksaan umum dalam batas normal, dilakukan swab antigen dengan hasil negatif, diberikan obat sesuai keluhan dan disarankan untuk isolasi mandiri serta swab PCR keesokan harinya.
Pada hari yang sama Selasa (23/6/2021) sepulangnya dari Puskesmas sekitar pukul 12.30 WIN pasien kembali minta diperiksa oleh tetangganya. Saat itu didapatkan tekanan darah tinggi dan penurunan kadar oksigen. Pada pukul 15.45 WIB pasien dibawa ke IGD RS PI, didapatkan kondisi henti napas serta henti jantung, dan dinyatakan meninggal.