Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uus Kusnadi menyebut, pihaknya telah memeriksa berkas kasus yang menjerat Lurah Pondok Benda Baru, Kecamatan Pamulang bernama Saidun. Uus mengatakan, proses pemeriksaan pelanggaran etik tetap berjalan meski pihak kepolisian menghentikan kasus tindakan 'ngamuk' Saidun yang dilakukan di SMA Negeri 3 Tangsel.
“Soal sanksi tim nanti yang akan putuskan bukan inspektorat. Inspektorat hanya memeriksa, memberi rekomendasi. Nanti tim yang diketuai oleh sekda,” kata Uus, Kamis (3/9/2020).