Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Tangerang, IDN Times - Lembaga data kualitas udara (IQ Air) menempatkan wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sebagai daerah kualitas udara terburuk di Indonesia pada Jumat (17/6/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengakui bahwa kualitas udara di Pasar Kemis buruk karena wilayah tersebut merupakan kawasan industri. "Maka tingkat kualitas udara sangat rendah," kata Taufik, Sabtu (18/6/2022).

1. Pemkab Tangerang rencana bangun ruang terbuka hijau di Pasar Kemis

Suasana Taman Cattleya. (IDN Times/Aditya Pratama)

Taufik mengklaim, sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut.

Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah Kecamatan Pasar Kemis.

2. Pemkab juga akan pasang alat pemantau kualitas udara

IDN Times/Rangga Erfizal

Ia mengungkapkan, pemantauan kualitas udara secara berkala juga telah dilakukan. Serta uji udara ambient dengan metode passive sample di empat tatanan; lalu lintas, kawasan industri, permukiman, dan perkantoran.

"Rencananya kami juga akan memasang alat untuk mengukur kualitas udara secara direct reading, continue, dan seketika (real time), yakni AQMS (Air Quality Monitoring System), melalui anggaran APBD 2022 ini," kata dia.

3. Kualitas udara di Pasar Kemis tak sesuai standar WHO

Bendera berkibar di kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss (who.int)

Dari data yang ditampilkan melalui laman resmi IQ Air di Tangerang, mencatat kualitas udara di Pasar Kemis mencapai indeks 164.

Adapun Indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 sebagai kategori udara tidak sehat, dengan konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2.5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan.

Lembaga IQ Air pun menyarankan masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, menutup jendela ruangan dan menghindari aktivitas di luar ruangan.

Editorial Team