Irjen Fiandar Kini Jabat Kapolda Banten Gantikan Agung Sabar Santoso

Serang, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah. Salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Banten Irjen (Pol) Agung Sabar Santoso yang dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Kapolda Banten selanjutnya akan digantikan Irjen (Pol) Fiandar yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. Siapa lagi yang dirotasi oleh Idham?
1. Sembilan pejabat di Polda Banten juga kena rotasi

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1377/KEP./2020 dan ST/1378/KEP./2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.
Dari ratusan personel yang terkena mutasi dan rotasi, sembilan di antaranya merupakan pejabat yang bertugas di Polda Banten, yaitu Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes (Pol) I Nyoman Labha Suradny kepada Kombes (Pol) Mulyadi Kharni, yang saat ini menjabat Irwasda Polda Papua; Direktur Intelkam KBP Asep Nalaludin, digantikan AKBP Suhandana Cakrawijaya. Personel lain yang turut kena mutasi adalah Wadir Intelkam AKBP Nowo Hadi Nugroho.
2. Kapolres Serang juga terkena mutasi

Kemudian, ada pula Direktur Pamobvit KBP M. Hidayat B digantikan KBP Istiyono, yang kini masih menjabat Dirpamobvit Polda DIY; Direktur Binmas dari KBP Oki Waskito, kepada KBP Riki Yanuarfi; Direktur Reskrimsus KBP Rudi Hananto digantikan KBP Nunung Syaifuddin. Jabatan Dirpolairud Polda Banten yang ditinggalkan Nunung Syaifuddin diserahkan kepada KBP Heri Sulistya Budi Santosa.
Selanjutnya, jabatan Karo Logistik dari KBP Linggo Wijanarko, kepada KBP Teguh Dwi Warsono, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, digantikan AKBP Mariyono, yang saat ini bertugas sebagai Kapolres Majalengka, AKBP Hendria Lesmana, Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Banten diangkat dalam jabatan baru sbg Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar.
3. Serah terima jabatan akan dilaksanakan 14 hari paska surat diterbitkan

Kabid Humas Polda Banten Kombes (Pol) Edy Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Telegram Kapolri berisi rotasi perwira tinggi dan menengah tersebut. Edy mengatakan rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan. Selain sebagai penyegaran organisasi juga merupakan kebutuhan dan promosi jabatan.
"Untuk pelaksanaan serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan 14 hari setelah surat telegram turun," kata Edy hari ini.



















