Bupati Izinkan Warga Tangerang Salat Id di Masjid dan Lapangan

Dear warga, tetap jaga protokol kesehatan, please~

Tangerang, IDN Times - Warga di Kabupaten Tangerang akan bisa melaksanakan Salat Id pada Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid dan lapangan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengizinkan hal itu dengan syarat.

"Perlu diketahui bersama untuk seluruh camat dan MUI se-Kabupaten Tangerang bahwa kita akan melaksanakan Salat Idul Fitri, ini perlu dijadikan prioritas agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya," kata Bupati Zaki, seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (4/5/2021). 

1. Lokasi salat id diperbanyak untuk menghindari kerumunan

Bupati Izinkan Warga Tangerang Salat Id di Masjid dan LapanganIlustrasi salat id (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/foc)

Zaki berharap, lokasi Salat Idul Fitri diperbanyak sehingga bisa menghindari kerumunan. Selain itu, dia meminta para camat, Ketua MUI dan DMI kecamatan di Kabupaten Tangerang memperhatikan zona penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing-- sebelum akhirnya memberi izin pelaksanaan salat id. 

Dia berharap tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di sisa bulan Ramadan, yakni kurang dari sepekan. "Dengan begitu pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa kita laksanakan," kata dia. 

 

2. Rapat koordinasi kembali dilaksanakan di H-2 dan H-1 Idul Fitri

Bupati Izinkan Warga Tangerang Salat Id di Masjid dan LapanganIlustrasi Tenaga Medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bupati Zaki juga mengungkap akan menggelar rapat koordinasi dua hari atau sehari sebelum Idul Fitri untuk membahas beberapa hal terkait pembatasan kegiatan-kegiatan di tempat wisata dan perbelanjaan. Pengetatan di perbatasan antara kota/kabupaten juga akan menjadi bahan pembahasan.

"Insya Allah H -1 atau H-2 kita adakan pelaksanaan rapat koordinasi lagi terkait dengan informasi perkembangan COVID-19," imbuhnya. 

3. Klaster munggahan di Perumahan Dasana Indah bertambah menjadi 108 orang

Bupati Izinkan Warga Tangerang Salat Id di Masjid dan LapanganIlustrasi. Ruang isolasi RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Semantara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KabupatenTangerang Desriana Dinardianti mengungkapkan dari kasus harian yang terjadi di Kabupaten Tangerang saat ini turun. Tren ini, menurut dia, berlangsung sejak Januari lalu.

Namun, pada April lalu, muncul kluster baru yaitu dari munggahan (makan bersama) yang dilakukan warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua dengan mengakibatkan 108 orang positif COVID-19.

"Saat ini kita harus mewaspadai varian virus baru atau mutasi dari virus COVID-19 dari Inggris Amerika dan India," kata dia.

Baca Juga: Klaster Munggahan di Tangerang Bertambah Jadi 83 Orang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya