DLHK Kabupaten Tangerang Periksa Air Kali di Perumahan Bukit Tiara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sudah mengambil sampel dari kali yang mengalir di kawasan Perumahan Bukit Tiara, di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa. Sebelumnya, warga menyebut air kali tercemar.
Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha mengungkap, petugas mengambil sampel air dari dua titik.
"Pertama di titik kali perumahan Bukit Tiara, dan keduanya di kali kawasan industri atau saluran umum Panaru. Karena dari arah hulunya itu memang masuk dari kawasan Citra," tuturnya.
Saat ini, Dinas LHK masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium air kali tersebut.
Baca Juga: Kali di Perumahan di Tangerang Ini Tercemar Limbah Industri
1. Hasil laboratorium akan menjadi dasar identifikasi masalah air kali
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar mengidentifikasi lebih lanjut terkait adanya dugaan terjadinya pencemaran aliran kali tersebut.
"Kita belum tahu apakah tercemar limbah atau tidak, soalnya memang banyak industri di sana. Kita tunggu hasil uji lab nya selama 14 hari kerja," kata Achmad Taufik, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Waspada Omicron, Pemkab Tangerang Tracing Warga Dari Luar Negeri
2. Achmad Taufik akui, air kali kerap berubah warna. Tapi...
Achmad Taufik mengatakan, dia tidak bisa mengambil kesimpulan apakah air tersebut tercemar limbah industri atau tidak, sebelum hasil uji laboratorium itu keluar.
"Kami sudah menerima laporan, kami juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat itu," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, jika aliran kali di kawasan perumahan warga tersebut memang sering berubah-ubah warna. Kadang hitam pekat dan terkadang hitam keunguan.
Namun, kata dia, hal itu belum bisa dijadikan patokan bahwa aliran kali telah tercemar limbah industri.
"Dan kita tetap memberi imbauan kepada industri-industri yang dekat dengan kali Bukit Tiara, agar tidak membuang limbah ke kali," ungkap dia.
3. Dinas LHK Tangerang mengaku sudah sidak ke beberapa perusahaan
Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Sandi Nugraha menambahkan, pihaknya juga segera mengecek ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang diduga telah mencemari aliran kali tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim untuk segera melakukan kroscek terhadap perusahaan yang diduga telah menyebabkan aliran kali tercemar. Dan itu sudah ada beberapa titik yang akan kita sidak," ujarnya.
Selain itu, kata dia, jika nanti hasil pengecekan perusahaan itu terbukti telah mencemari aliran kali, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
"Jadi kalau nanti terbukti, tentunya kita akan memberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi, pidana dan perdata. Nanti kita juga akan lihat terlebih dahulu pelanggarannya sampai sejauh mana? Maka kita akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup," kata dia.
Baca Juga: Ganjil Genap di Tol Tangerang - Merak Resmi Berlaku Hari Ini