Gubernur: Insentif Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu Depan

Insentif nakes sempat gak cair 9 bulan. Akhirnya....

Serang, IDN Times -  Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (nakes).

Jajaran manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi dan penyaluran insentif para nakes, pekan depan.

Sebelumnya, seorang nakes di salah satu RSUD di Banten mengeluhkan keterlambatan pencairan insentif. Menurut nakes yang tak mau disebutkan namanya itu, insentif tak ia terima sejak Oktober 2020. 

Padahal, saat ini para nakes harus berjibaku menangani lonjakan pasien COVID-19 baru yang masuk rumah sakit. Mereka harus menerima pasien segala risiko namun hak insentif yang setidaknya bisa menambah imun semangat belum dibayarkan.

"Kita sudah capek, lelah. Pasien nambah banyak, tapi dari pemerintah gak ada kepastian gini. Gimana yah demo gak bisa, takut dipecat," kata nakes yang tidak mau disebutkan namanya itu pada Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: 9 Bulan Insentif Belum Dibayar, Nakes: Kami Lelah Butuh Imun

1. Anggaran sudah tersedia, siap cair pekan depan

Gubernur: Insentif Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu DepanGubernur Wahidin Halim (Instagram/Pemprov Banten)

Gubernur mengungkap, keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan COVID-19 di RSUD Banten dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes COVID-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, anggaran untuk pembayaran insentif nakes COVID-19 sudah tersedia. Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” ungkapnya, seperti dikutip dari Instagram resmi Pemerintah Provinsi Banten, Minggu (4/6/2021).

2. Direktur RSUD meminta maaf

Gubernur: Insentif Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu DepanRuangan di RSUD Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)

Sementara itu Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan perintah Gubernur Banten.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Penyebab Insentif Nakes COVID-19 di Banten 9 Bulan Belum Terbayar

2. Soal masker N95, Direktur: diberikan sesuai aturan

Gubernur: Insentif Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu DepanDok.Yankes RUSD Banten

Terkait masalah penggunaan masker yg sempat beredar di media, Danang menegaskan pemberian masker sesuai dengan Aturan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Revisi Ketiga.

Menurut dia, masker N95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu. "Jadi bukan dijatah," tegas Danang.

Dia menjelaskan, penggunaan masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang K3RS. Tidak setiap orang memakai masker N95. "Jadi masker tidak dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan," imbuhnya. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya