Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak Berat

Bupati Serang ingin menerapkan PSBB parsial

Serang, IDN Times - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku masih mengkaji seperti apa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang cocok diterapkan di wilayahnya. Namun, Ratu Tatu mengaku PSBB menyeluruh berat untuk dilaksanakan di Kabupaten Serang.

“Kita mendukung PSBB jika diperlukan, tetapi disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Serang. Kita saat ini sedang fokus mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Tatu, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (10/9/2020). 

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memberlakukan PSBB di seluruh wilayahnya karena tingginya pertambahan kasus COVID-19. 

“Kita lebih mungkin, PSBB lokalisir ke kecamatan yang tinggi penularannya. Jika PSBB dilaksanakan menyeluruh, Kabupaten Serang agak berat,” kata Tatu

Baca Juga: Gubernur Banten Terapkan PSBB di Semua Wilayah Akibat Kasus Meningkat

1. Kabupaten Serang kemungkinan akan melaksanakan PSBB parsial

Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak BeratDok. Antaranews

Tatu mengungkap, beberapa faktor akan menjadi pertimbangan dalam menentukan PSBB di wilayahnya, termasuk aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan demikian, Pemkab Serang ingin PSBB diberlakukan parsial, tidak di seluruh kecamatan. 

“Untuk kecamatan lain, seperti daerah industri malah sedikit. Kemudian tingkat kematian juga, nanti dibahas menjadi indikator kebijakan yang akan kita ambil,” ujarnya. 
 
Oleh karena itu, imbuhnya, Pemkab ingin agar PSBB hanya diterapkan di beberapa kecamatan dengan penyebaran COVID-19 yang tinggi. 

2. Tiga wilayah di Kabupaten Serang dengan kasus tertinggi

Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak BeratIlustrasi Rapid Test (IDN Times/Paulus Risang

Untuk memutuskan PSBB apa yang akan diterapkan, menurut Tatu, Pemkab Serang akan membahas dalam rapat hari ini. Menurutnya, ada berbagai kriteria yang harus menjadi pertimbangan diberlakukannya PSBB, sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan. 

“Yang mengundang pihak terkait, seperti pelaku industri, pelaku pariwisata, instansi vertikal, serta dinas terkait. Nanti kita bahas dan pertimbangkan bersama sebelum diberlakukan PSBB,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, penularan cOVID-19 di Kabupaten Serang tertinggi terjadi di kecamatan yang berbatasan dengan Cilegon, yakni Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, dan Puloampel. 

 

Baca Juga: Calon Petahana Cilegon Ati Marliati Bantah Positif COVID-19 

Baca Juga: Calon Petahana Pilkada Cilegon Ati Marliati Positif COVID-19

3. Tatu: pelaku industri berharap tidak ada PSBB total

Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak BeratANTARA/Kominfo

Menurut Tatu, pihak industri sangat berharap Pemkab Serang tidak memberlakukan PSBB secara total dan menutup aktivitas industri. 

“Sebab dampak COVID-19 ini, ada perusahaan yang melakukan kebijakan merumahkan hingga melakukan PHK terhadap pekerja. Kondisi aktivitas ekonomi saat ini sangat berat,” ujarnya. 

Selain itu, kata Tatu, Kabupaten Serang punya daerah pariwisata yang secara penularan COVID-19, tidak masuk zona orange.  “Kami menitipkan tenaga kerja, jika total dirumahkan, kita harus melaksanakan konsekuensinya, menyiapkan jejaring sosial. Sementara anggaran sedang berjalan, dan pendapatan pemerintah juga terdampak COVID-19,” ujarnya. 

 

4. Sekolah belum membuka kelas tatap muka

Gubernur Sebut Seluruh Banten PSBB, Bupati Serang: Agak BeratIlustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menambahkan, saat ini sekolah di Kabupaten Serang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dalam rangka membantu orangtua siswa, sekolah diminta menyediakan anggaran untuk kuota internet untuk siswa dan guru melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

“Ini arahan Bapak Menteri Pendidikan, tergantung keperluannya, kepala sekolah yang memberikan kebijakan, berapa anggaran untuk daring. Saat ini, untuk zona kuning dan orange, tidak boleh ada pembelajaran tatap muka. Namun untuk kecamatan yang hijau, bisa tatap muka dengan persetujuan orang tua,” ujarnya. 

Baca Juga: PSBB di Kota Serang Mulai Berlaku Hari Ini

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya