Hemat Energi di Banten: Penggunaan Listrik-Mobil Dinas Dibatasi

- Gubernur Banten Andra Soni mengimbau ASN untuk hemat energi sebagai langkah antisipasi dampak konflik global yang berpotensi memicu krisis BBM.
- Sekda Banten Deden Apriandhi menegaskan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk tugas resmi, sementara listrik kantor wajib dimatikan jika tidak ada kegiatan.
- Pemerintah Provinsi Banten masih mengkaji rencana penggunaan sepeda bagi ASN dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal dan faktor keselamatan di jalur lalu lintas.
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk menghemat energi, menyusul potensi krisis bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik global. Imbauan tersebut disampaikan Andra saat apel pagi dan halal bihalal di Pendopo Gubernur Banten, Senin (30/3/2026).
Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap dampak situasi internasional, termasuk konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. “Menyampaikan kepada para ASN tentang kondisi global yang pasti akan mempengaruhi Indonesia dan kita harus mengantisipasinya sesuai dengan apa yang bisa kita lakukan, salah satunya adalah penghematan air dan listrik,” kata Andra.
1. Andra meminta efisiensi harus tetap memperhatikan layanan publik

Ia menegaskan, langkah sederhana seperti mematikan lampu saat ruangan tidak digunakan harus menjadi kebiasaan, tidak hanya saat kondisi darurat tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari. Menurut Andra, upaya efisiensi energi tetap harus memperhatikan pelayanan publik agar tidak terganggu.
“Kepada para ASN untuk memperhatikan listrik itu, jangan meninggalkan ruangan dalam keadaan lampu menyala. Tapi yang harus menyala tetap harus menyala,” ujarnya.
2. Mobil dinas harus digunakan saat tugas

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Surat edaran tersebut mengatur penghematan listrik kantor serta optimalisasi penggunaan kendaraan dinas. Kendaraan dinas, kata dia, hanya digunakan untuk kepentingan tugas dan selebihnya harus berada di kantor. “Kalau memang tidak ada tugas, kendaraan dinas harus standby di kantor. Listrik kantor kalau tidak ada kegiatan dimatikan,” ujar Deden.
3. Penggunaan sepeda buat pegawai masih dikaji
Terkait wacana penggunaan sepeda bagi ASN, Deden menyebut hal tersebut masih dalam tahap kajian. Faktor jarak tempat tinggal pegawai dan kondisi jalur lalu lintas yang dilintasi kendaraan besar menjadi pertimbangan utama dari sisi keselamatan.
"Kalau penggunaan sepeda buat pegawai kita kajian dulu yah karena kawasan ini cukup jauh," katanya.

















