Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Tangsel Kawal Dugaan Pelecehan Siswa di SMK Letris

Pemkot Tangsel Kawal Dugaan Pelecehan Siswa di SMK Letris
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya Sih
  • Pemkot Tangsel menegaskan pendampingan psikologis bagi korban dugaan pelecehan di SMK Letris terus berjalan sambil menunggu hasil penyelidikan Polres dan Polda.
  • Fenomena fatherless disorot sebagai faktor yang membuka peluang terjadinya child grooming karena kurangnya keterlibatan emosional ayah dalam pengasuhan anak.
  • Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di sekolah diminta lebih aktif melakukan pengawasan serta deteksi dini untuk mencegah kekerasan atau pelecehan terhadap siswa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menegaskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengawal penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap siswa di lingkungan SMK Letris.

Pemkot Tangsel juga memastikan pendampingan psikologis terhadap korban tetap berjalan selama proses penyelidikan berlangsung.

Pilar mengatakan, sejak awal dirinya bersama Wali Kota telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tangerang Selatan dan juga Polda untuk dilakukan pendalaman. Kami terus memantau perkembangan dan melakukan pendampingan kepada anak yang bersangkutan, termasuk pendampingan psikologis,” ujar Pilar, Jumat (22/5/2026).

1. Pemkot tegaskan perlindungan anak jadi prioritas

9104.jpg
Pilar Saga Ichsan (Dok. Pemkot Tangsel)

Menurut Pilar, perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Ia menegaskan siapa pun yang terlibat dalam kasus kekerasan maupun dugaan pelecehan terhadap anak harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Siapapun itu, bukan hanya kasus ini saja, semua orang harus melindungi anak-anak, apalagi mereka masih di bawah umur,” katanya.

Pilar juga menyoroti pentingnya menjaga batas moral dan etika dalam dunia pendidikan. Menurutnya, seluruh tenaga pendidik harus memahami batas profesional dalam berinteraksi dengan siswa.

“Saya yakin setiap guru punya tujuan baik kepada anak didik. Tapi tentu ada batasan moral dan etika yang harus ditaati secara profesional,” ungkapnya.

Meski SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, Pilar menegaskan isu perlindungan anak tetap menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel.

“Walaupun ini sekolah swasta tingkat SMK yang kewenangannya di Provinsi Banten, masalah perlindungan anak dan perempuan tetap menjadi concern Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.

2. Fenomena fatherless disebut jadi celah child grooming

ilustrasi anak kecil yang menjadi korban child grooming
ilustrasi anak kecil yang menjadi korban child grooming (pexels.com/Juan Pablo Serrano)

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kota Tangsel, Mercy Apriyanti menyoroti fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan anak.

Menurut Mercy, kondisi tersebut bisa menjadi salah satu celah masuknya pelaku kejahatan seksual anak melalui modus child grooming.

“Bapaknya ada, tapi coba aja ditanyain ukuran bajunya, ditanyain ukuran sepatunya, bahkan tanggal lahir anaknya juga enggak tahu. Fisiknya ada, tapi (perannya) tidak ada. Dan itu banyak terjadi di sekitar kita,” ujar Mercy.

Ia menjelaskan, ketidakhadiran figur ayah secara emosional membuat anak lebih mudah mencari perhatian dan validasi dari luar rumah.

Kondisi itu kerap dimanfaatkan pelaku untuk membangun kedekatan emosional dengan korban.

“Dia pasti punya trik-trik tertentu untuk grooming, untuk membuat korbannya itu merasa nyaman. Anak merasa ‘Oh, saya lebih diperhatikan ini’. Jadi, dia enggak merasa itu suatu perbuatan yang tidak baik, tapi itu perhatian lebih yang memang harusnya dia dapatkan di rumah,” jelasnya.

3. Satgas PPA sekolah diminta lebih aktif

Ilustrasi child grooming (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi child grooming (IDN Times/Mardya Shakti)

Pilar mengatakan Pemkot Tangsel sebelumnya telah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak.

Satgas tersebut melibatkan guru, kepala sekolah hingga staf sekolah untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini.

“Kami berharap pihak sekolah bisa saling memantau dan saling mengawasi. Kalau ada gejala-gejala yang mengarah pada kekerasan terhadap anak atau pelecehan, harus segera dilaporkan agar bisa diantisipasi sebelum terjadi masalah yang lebih besar,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang berani melapor dan membantu mengungkap kasus tersebut. Namun, Pilar menegaskan hasil resmi penyelidikan tetap akan diumumkan pihak kepolisian.

“Yang paling penting bagi kami adalah pendampingan terhadap anaknya,” pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Banten

See More