Dishub Banten Tutup 9 Perlintasan Kereta Api Liar

- Dishub Banten akan menutup sembilan perlintasan kereta api liar di berbagai wilayah karena dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
- Saat ini terdapat sekitar 205 perlintasan di Banten, dan enam di antaranya sudah ditutup termasuk dekat Stasiun Cisauk setelah pembangunan flyover selesai.
- Pemprov Banten juga mengusulkan pembangunan flyover di Serpong dan Jombang agar perlintasan sebidang bisa ditutup demi meningkatkan keselamatan transportasi.
Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bakal menutup sembilan perlintasan sebidang liar di sejumlah wilayah Banten pada tahun ini. Penutupan dilakukan karena perlintasan tersebut dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengatakan rencana penutupan itu berdasarkan laporan dari PT KAI Daop 1 Jakarta.
“Ini laporan Daop 1 kan masuk Jakarta,” ujar Tri di Kantor Gubernur Banten, BLKI Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2026).
1. Berikut daftar 9 perlintasan liar yang akan ditutup

Tri mengungkapkan, sembilan perlintasan kereta api yang akan ditutup permanen tersebar di Kabupaten Tangerang hingga Lebak.
Berikut daftar lokasi perlintasan tersebut:
1. KM 58+5/6 petak jalan Tigaraksa–Cikoya
2. KM 42+3/4 petak jalan Parung Panjang–Cilejit
3. KM 58+3/4 petak jalan Sukabumi–Gandasoli
4. JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa
5. JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo
6. JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru
7. JPL 187 KM 81+346 antara Rangkasbitung–Jambu Baru
8. JPL 176 KM+438 antara Citeras–Rangkasbitung
9. JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras
2. Dishub sebut sudah ada enam perlintasan ditutup

Tri menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 205 perlintasan kereta api di wilayah Banten, baik berupa perlintasan sebidang maupun flyover.
Menurutnya, sebagian perlintasan sudah ditangani pemerintah provinsi, sementara sisanya masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga mengaku sudah ada enam perlintasan yang ditutup sebelumnya, termasuk perlintasan dekat Stasiun Cisauk, Kabupaten Tangerang, setelah pembangunan flyover selesai dilakukan.
“Karena kan ada yang terdaftar dan liar. Terdaftar ada yang dijaga dan tidak,” katanya.
3. Pemprov usulkan flyover di Serpong dan Jombang

Selain penutupan perlintasan liar, Pemprov Banten juga mengusulkan pembangunan flyover di kawasan Serpong dan Jombang, Kota Tangerang Selatan.
Tri mengatakan, apabila pembangunan flyover tersebut rampung, maka perlintasan sebidang di lokasi itu akan langsung ditutup demi keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
















