Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terhimpit Ekonomi, Nenek dan Ibu Kandung di Serang Tega Buang Bayi

Terhimpit Ekonomi, Nenek dan Ibu Kandung di Serang Tega Buang Bayi
ilustrasi bayi (unsplash/rawpixel)
Intinya Sih
  • Ibu dan nenek di Serang ditangkap polisi setelah membuang bayi perempuan baru lahir di halaman rumah warga Desa Tambang Ayam, Anyer.
  • Warga menemukan bayi masih berlumur darah dengan ari-ari menempel, lalu melapor ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan sehari setelah kejadian.
  • Kedua pelaku mengaku nekat karena kesulitan ekonomi dan ditinggal suami tanpa nafkah; kini mereka dijerat Pasal 430 junto Pasal 29 ayat 1 KUHP.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times – Dalih kesulitan ekonomi membuat ibu dan anak berinisial S (68) dan ES (36) tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkan di halaman rumah warga di Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Akibat perbuatannya, nenek dan ibu kandung bayi tersebut kini harus berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Anyer di kediamannya di Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Senin (18/5/2026).

Keduanya kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

1. Bayi baru lahir masih berlumur darah ditemukan di depan rumah warga

Kapolsek Anyer, Iptu Tubagus Zuaeni mengatakan, kasus itu terungkap setelah warga Kampung Panimpukan, Desa Tambang Ayam, menemukan bayi perempuan dalam kondisi masih berlumur darah dengan ari-ari yang belum terlepas.

“Awal mulanya itu hari Minggu 17 Mei sekitar pukul 09.30 WIB, warga dihebohkan suara tangisan bayi perempuan yang ditelantarkan di halaman rumah Ibu Sudiroh atau di samping kantor desa,” kata Zuaeni, Selasa (19/5/2026).

Petugas yang datang ke lokasi mendapati kondisi bayi diduga baru dilahirkan kurang dari sehari. “Itu kondisi bayi masih ada sisa darah, jadi dimandikannya tidak bersih. Umur bayi kayaknya belum sehari, ari-ari juga masih nempel,” ujarnya.

2. Para pelaku ditangkap sehari setelah kejadian

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)

Dari hasil penyelidikan dan keterangan warga, polisi mendapat informasi bahwa bayi tersebut sempat dibawa seorang perempuan berkerudung merah sebelum ditemukan di halaman rumah warga. Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Dan ternyata itu neneknya si bayi. Hari Senin sekitar pukul 08.30 WIB kami berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya, itu ibu dan anak atau nenek dan ibu kandung si bayi,” katanya.

3. Pelaku nekat membuang bayi karena terhimpit ekonomi

ilustrasi rupiah
ilustrasi rupiah (pexels.com/Robert Lens)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku nekat membuang bayi karena terhimpit ekonomi. ES disebut telah lama ditinggal suaminya tanpa nafkah maupun kabar. “Ini anak ketiga. Suaminya sudah lama enggak pulang, enggak nafkahi juga, bahkan enggak bisa dihubungi sama sekali,” katanya.

Selain itu, keluarga tersebut juga disebut hidup dalam kondisi memprihatinkan. Kakek bayi diketahui menderita stroke dan mereka tinggal di rumah sederhana di atas lahan milik BUMN.

Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. Kedua pelaku dijerat Pasal 430 junto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Untuk kedua pelaku prosesnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon karena menyangkut perlindungan anak. Kalau untuk bayinya sudah dalam penanganan Dinsos Kabupaten Serang,” katanya.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More