Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pajak Alat Berat "Lari" ke Jakarta, Pemprov Banten Bakal Tarik Retribusi

Pajak Alat Berat "Lari" ke Jakarta, Pemprov Banten Bakal Tarik Retribusi
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya Sih
  • Pemprov Banten mengakui pajak alat berat banyak masuk ke Jakarta karena kepemilikan perusahaan, sehingga potensi pendapatan daerah belum tergarap maksimal meski aktivitas industri meningkat.
  • Pemerintah berencana membuat skema hukum baru agar alat berat yang beroperasi di Banten tetap membayar retribusi, termasuk opsi membuka badan usaha lokal atau menerapkan retribusi harian.
  • Realisasi pajak alat berat masih rendah akibat minimnya data dan pengawasan, padahal potensi besar dari proyek serta industri mendorong DPRD meminta peningkatan penerimaan hingga ribuan persen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengakui bahwa penerimaan pajak alat berat yang beroperasi di wilayahnya masih belum optimal. Penyebab utamanya, sebagian besar alat berat dimiliki perusahaan yang berkedudukan di Jakarta sehingga pembayaran pajaknya masuk ke ibu kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi mengatakan kondisi tersebut membuat potensi pendapatan daerah dari sektor alat berat belum tergarap maksimal, meski aktivitas industri dan proyek di Banten terus meningkat.

“Ini yang akan kami coba bagaimana mereka bisa bayar retribusi ke kami,” kata Deden di Pendopo Lama Pemprov Banten, Kota Serang, Senin (18/5/2026).

1. Pemprov Banten bakal mengatur skema alat berat kena retribusi

Pemulihan jalur Lembah Anai pasca banjir bandang dan longsor.
Hutama Karya menggunakan alat berat untuk proses pemulihan jalur Lembah Anai pasca banjir bandang dan longsor. (Dok. Hutama Karya)

Pemprov Banten kini tengah mencari skema hukum agar alat berat yang beroperasi di wilayahnya tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Salah satu opsi yang dipertimbangkan, yakni mewajibkan perusahaan membuka badan usaha di Banten.

Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan menerapkan retribusi harian terhadap alat berat yang digunakan dalam proyek maupun kawasan industri. “Nah itu tujuan akhir (agar perusahaan dibuat di Banten), tapi karena itu kan tergantung kemauan si pengusaha juga ya. Tapi paling engga, ada retribusi misalkan sehari seribu,” ujarnya.

Meski demikian, Deden mengakui potensi penerimaan dari sektor tersebut saat ini masih tergolong kecil dan belum menyentuh angka Rp20 miliar.

2. Realisasi pendapatan dari pajak alat berat di Banten masih rendah

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana menyoroti rendahnya realisasi Pajak Alat Berat (PAB) di Banten. Hingga pertengahan April 2026, penerimaan PAB baru mencapai Rp261 juta atau sekitar 13,05 persen dari target Rp2 miliar.

Menurut Dede, persoalan utama terletak pada minimnya data alat berat yang beroperasi di Banten. Pemerintah daerah disebut belum memiliki basis data akurat mengenai jumlah maupun kepemilikan alat berat. “Belum terdata, ada berapa. Enggak punya datanya,” kata Dede.

3. Potensi pendapatan besar dari retribusi itu lantaran industri berkembang di Banten

Berbagai alat berat (unsplash.com/Albertus Gilang Drigantoro)
Berbagai alat berat (unsplash.com/Albertus Gilang Drigantoro)

Ia menilai potensi pajak alat berat sebenarnya cukup besar karena banyak digunakan di kawasan industri maupun proyek pembangunan. Namun lemahnya pengawasan dan tidak adanya sanksi membuat penarikan pajak belum optimal.

Dede bahkan meminta seluruh Samsat meningkatkan capaian penerimaan pajak alat berat secara signifikan, dibanding tahun sebelumnya. “Saya sudah minta kepada seluruh Samsat supaya meningkatkan bukan 100 persen lagi, saya minta 1.000 persen dari perolehan tahun kemarin,” ujarnya.

Komisi III DPRD Banten juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan bidang pengawasan Disnaker Banten untuk mendata alat berat yang telah tersertifikasi di perusahaan-perusahaan. “Saya minta supaya alat berat yang disertifikasi harus dipastikan sudah bayar pajak alat berat,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More