SMAN 2 Kota Serang Buka Suara Polemik Nama Siswa Hilang di SPMB

- Pihak SMAN 2 Kota Serang membantah tudingan hilangnya nama calon siswa NMH di SPMB dan menjelaskan pembatalan dilakukan saat seleksi karena masalah administrasi serta dokumen prestasi yang tidak sesuai.
- Sekolah menemukan perubahan jalur pendaftaran NMH dari prestasi olahraga menjadi Tahfiz 3 juz tanpa verifikasi ulang, sementara sertifikat tahfiz yang diunggah diragukan legalitasnya oleh pihak sekolah.
- Panitia telah memanggil orangtua dan siswa untuk validasi sertifikat namun tidak direspons, sehingga keikutsertaan NMH dibatalkan sebelum pengumuman akhir karena nilai prestasinya tidak mencukupi.
Serang, IDN Times – Pihak SMAN 2 Kota Serang membantah tudingan nama calon peserta didik atas nama NMH tiba-tiba hilang saat pengumuman akhir Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sekolah menegaskan pembatalan dilakukan ketika proses seleksi masih berlangsung karena ditemukan persoalan administrasi dan dokumen prestasi yang dinilai belum memenuhi ketentuan.
1. Sekolah ungkap kronologi perubahan jalur prestasi
Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana menjelaskan, NMH pertama kali mengikuti pendaftaran pra-SPMB pada 22 April 2026 tanpa mengajukan prestasi. Pada proses berikutnya, calon siswa tersebut beberapa kali melakukan perubahan data hingga akhirnya memilih jalur prestasi non akademik sebagai juara 2 tingkat kabupaten/kota.
Namun, saat verifikasi pada 12 Mei 2026, pihak sekolah menyebut tidak ada sertifikat prestasi yang dilampirkan. "Yang terverifikasi adalah juara 2 di bidang olahraga tanpa menyerahkan sertifikat," kata Mala saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2026).
2. Sertifikat tahfiz diunggah saat proses pendaftaran, sekolah ragukan legalitasnya
Pada proses pendaftaran jalur prestasi 2 Juli 2026 pukul 11.18 WIB, NMH kembali mendaftar menggunakan prestasi juara 2 tingkat kabupaten/kota. Karena sertifikat belum juga dilampirkan, panitia menghubungi orangtua untuk meminta klarifikasi.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.25 WIB, data pendaftaran berubah menjadi jalur Tahfiz 3 juz dengan bobot nilai enam tanpa melalui proses verifikasi ulang di sekolah.
Menurut Mala, sertifikat tahfiz yang diunggah juga menimbulkan keraguan karena belum memiliki legalitas dari LPTQ dan tanggal penerbitannya berbeda dengan waktu verifikasi SPMB. "Kita kaget tanpa verifikasi tahu-tahu ada Tahfiz 3 juz dengan bobot 6," ujarnya.
3. Sekolah panggil orangtua dan siswa untuk validasi, tapi tak datang
Mala mengatakan panitia telah menghubungi orangtua dan meminta siswa datang ke sekolah untuk memvalidasi sertifikat tersebut, termasuk menjalani tes kemampuan tahfiz. Namun, panggilan itu disebut tidak dipenuhi. Karena tidak ada klarifikasi maupun validasi, panitia akhirnya membatalkan keikutsertaan calon siswa tersebut dalam proses seleksi.
"Panitia membatalkan pada saat proses seleksi, bukan saat pengumuman," tegasnya.
Ia juga menjelaskan tetap menggunakan prestasi juara 2 tingkat kabupaten/kota, tapi bobot nilai hanya dua dan tidak cukup untuk bersaing di SMAN 2 Kota Serang. "Kalau misalnya juara 2 tingkat kota, sertifikatnya itu kan poinnya dua. Di SMA 2, poin dua itu sudah lewat gitu, sudah tidak (lolos) sebetulnya," katanya.
Diketahui sebelumnya, orangtua calon siswa NMH mengaku kebingungan setelah nama anaknya sempat dinyatakan lolos dalam sistem SPMB, tapi hilang saat hasil akhir diumumkan.
Novi mengatakan anaknya mendaftar melalui jalur prestasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses verifikasi, nama anaknya sempat tercantum sebagai peserta diterima sementara dengan bobot nilai 6 dan berada di peringkat ke-13.
"Awalnya anak saya mendaftar melalui jalur prestasi sesuai ketentuan. Setelah proses verifikasi, statusnya sempat muncul diterima sementara. Tetapi kemudian namanya hilang dari sistem dan dinyatakan tidak lolos," kata Novi, Senin (6/7/2026).

















