Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Krisis Sampah Banten, PSEL Dikebut Tiga Tahun

Krisis Sampah Banten, PSEL Dikebut Tiga Tahun
Menteri LH saat bersih-bersih pasar di Kota Serang (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya Sih
  • Pemerintah pusat dan daerah mempercepat pembangunan dua fasilitas PSEL di Banten sebagai solusi krisis sampah, dengan target penyelesaian dalam tiga tahun hingga 2029.
  • Dua lokasi PSEL berada di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan Cilowong, Kota Serang, dengan kapasitas pengolahan mencapai 4.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
  • Sambil menunggu PSEL beroperasi, Pemprov Banten menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah agar masyarakat terbiasa memilah sejak sumbernya untuk mendukung efisiensi pengelolaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times - Pemerintah pusat dan daerah mulai mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten sebagai respons atas krisis sampah yang kian mendesak.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, dua proyek PSEL di Banten ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun atau sekitar 2029. Pendanaan proyek tersebut akan dilakukan oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara).

1. Ada 2 daerah yang telah resmi menjadi lokasi PSEL

Penandatanganan kerjasama PSEL pemda di Banten dengan Danantara
Penandatanganan kerjasama PSEL pemda di Banten dengan Danantara (Dok. Khaerul Anwar)

Dua lokasi yang telah ditetapkan sebagai lokasi PSEL adalah di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan Cilowong, Kota Serang. Kehadiran PSEL ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menangani volume sampah yang terus meningkat.

“PSEL ini menjadi salah satu langkah konkret dalam penanganan darurat sampah, termasuk di Banten,” kata Hanif di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (27/3/2026).

2. Hanif menyebut 2 PSEL itu bisa mengelola 4 ribu ton sampah per hari

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol (Dok. Khaerul Anwar)

Menurutnya, kapasitas pengolahan dari dua PSEL tersebut ditargetkan mencapai 4.000 ton sampah per hari. sampah-sampah itu kemudian akan diubah menjadi energi listrik. Meski demikian, proses pembangunan tidak bisa instan karena harus melalui tahapan panjang, mulai dari perencanaan hingga konstruksi.

Setelah penandatanganan kerja sama, dokumen proyek akan diserahkan ke Danantara untuk segera masuk ke tahap lelang. Hanif mengakui proses tersebut membutuhkan waktu karena skala proyek yang besar dan akan dilakukan secara nasional.

Di tengah proses pembangunan yang masih berjalan, pemerintah juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. Menurut Hanif, tanpa pemilahan, biaya operasional teknologi pengolahan sampah akan jauh lebih mahal dan berpotensi membebani masyarakat.

“Proses pelelangan biasanya cukup panjang karena dananya besar dan dilakukan secara nasional, sehingga memerlukan waktu beberapa bulan,” ujarnya.

3. Pemprov mulai gencar menyosialisasikan pemilihan sampah

Penandatanganan kerjasama PSEL pemda di Banten dengan Danantara
Penandatanganan kerjasama PSEL pemda di Banten dengan Danantara (Dok. Khaerul Anwar)

Di tempat yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, selama menunggu PSEL beroperasi, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat.

“Karena sampai beroperasinya PSEL ini butuh waktu tiga tahun, maka pemilahan sampah harus terus kita dorong sejak sekarang,” kata Andra.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More