Mayoritas Anak di Suku Baduy Tak Punya Akta Lahir

Ada orangtua yang menolak mengurus akta lahir anaknya

Lebak, IDN Times - Angka kepemilikan akta lahir anak di Suku Baduy, tergolong rendah. Selama pandemik COVID-19 juga, tidak ada satu pun warga Baduy yang mendaftar pengajuan permohonan akta kelahiran.

Kepala Bidang Akta Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Marlia Kurniasih mengakui, pihaknya belum bisa melakukan jemput bola untuk melayani urusan kependudukan di Baduy, termasuk akta kelahiran selama pandemik COVID-19.

Baca Juga: Hanya Wisatawan Lokal yang Boleh Berkunjung ke Baduy 

1. Mayoritas anak-anak Baduy tidak memiliki akta lahir

Mayoritas Anak di Suku Baduy Tak Punya Akta Lahir(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Tetua adat Baduy Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan saat ini jumlah warga Baduy Luar dan Baduy Dalam tercatat 14.500 jiwa, dengan 4.326 jiwa tersebar di 68 kampung.

Sebagian besar anak-anak Baduy tidak memiliki akta kelahiran, karena dilarang mengikuti pendidikan di sekolah, mengingat bertentangan dengan adat setempat.

"Dari 68 perkampungan di kawasan Baduy hanya satu kampung yang ada sekolah, yakni Kampung Cicakal Girang," kata Saija, seperti dikutip dari Antara Selasa (30/6).

2. Orangtua Suku Baduy menolak mengurus akta lahir untuk anak mereka

Mayoritas Anak di Suku Baduy Tak Punya Akta LahirWarga Baduy berjalan kaki demi silaturahmi (Antaranews)

Sementara itu, Bidan Eros Rosita yang bertugas di wilayah tersebut mengemukakan bahwa orangtua Baduy menolak untuk mengurus akta kelahiran anak mereka.

Diperkirakan anak Baduy setiap tahun bertambah kelahiran sebanyak 350 anak dari sembilan posyandu yang ada. "Kami setiap kelahiran selalu menawarkan akta kelahiran, tetapi orang tuanya tidak mau," imbuhnya. 

Menurut Eros, warga Baduy yang memiliki akta kelahiran hanya ada di Kampung Cicakal Girang. "Dan itu juga tidak semua," ujarnya. 

3. Biasanya, Disdukcapil harus jemput bola untuk melayani masyarakat pedalaman

Mayoritas Anak di Suku Baduy Tak Punya Akta LahirSejumlah petugas kepolisian berjaga di depan pintu masuk wisata ke Baduy di Desa Ciboleger, Lebak (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sebelum pandemik, imbuh Marlia, ada petugas yang jemput bola untuk melayani permohonan kependudukan masyarakat terpencil di Lebak, termasuk Suku Baduy. Namun, layanan jemput bola ini terhenti sementara karena ada pandemik COVID-19. 

Meski demikian, Marlia mengaku suap melayani pengajuan tersebut. "Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga Baduy yang mendaftarkan pengajuan permohonan akta kelahiran anak," kata dia.

Di tengah pandemik, kata dia, belum ada orangtua dari Baduy yang mengurus akta lahir anak-anak mereka. "Padahal mereka diberikan kemudahan untuk mendapatkan akta itu," katanya. 

4. Syarat membuat akta lahir anak mudah dan gratis

Mayoritas Anak di Suku Baduy Tak Punya Akta LahirIDN Times / Larasati Rey

Lebih lanjut Marlia menjelaskan bahwa persyaratan untuk kepemilikan akta kelahiran sangat mudah dengan melengkapi surat kenal lahir dari bidan maupun dokter persalinan, juga identitas KTP dari kedua orangtua.

Selain itu, juga dilengkapi dua KTP saksi dan surat nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Tapi, bagi mereka yang tidak memiliki surat nikah, maka bisa mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke Disdukcapil setempat.

Proses pembuatan akta kelahiran itu bisa rampung selama dua hari jika terpenuhi persyaratan itu.

Selama ini, permohonan pengajuan akta kelahiran anak untuk masyarakat umum di luar anak-anak Baduy mencapai 300 orang per hari, dan kematian antara tujuh sampai delapan orang.

Mereka mengajukan permohonan akta kelahiran anak maupun pembuatan KTP dan dilayani secara gratis.

"Kami akan memproses akta kelahiran jika masyarakat Baduy mengurus permohonan pembuatan akta kelahiran anak-anaknya," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Batik Lebak dan Tenun Baduy Tembus Pasar Mancanegara

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya