Orangtua Bunuh Anak, MUI Lebak: Biadab!

Pembekalan dan pemahaman agama penting bagi calon pengantin

Lebak, IDN Times - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori menyesalkan kematian seorang anak di Lebak dan ternyata dibunuh oleh kedua orangtuanya sendiri. LH (26) dan IS (27) membunuh anaknya sendiri yang berusia 8 tahun hanya gara-gara tak kunjung paham mengenai pelajaran. 

Dia menilai, pelaku tidak memiliki pemahaman agama yang baik. "Kami yakin jika orangtua itu memiliki pemahaman agama, anak akan dilindungi sebagai amanat dari Allah," kata Akhmad Khudori, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (17/9/2020). 

1. Orangtua cepat mengumbar hawa nafsu dan emosional serta bersikap temperamental

Orangtua Bunuh Anak, MUI Lebak: Biadab!Ilustrasi (Pixabay/Counselling

Akhmad Khudori menilai, kurangnya pemahaman agama menyebabkan keduanya cepat mengumbar hawa nafsu dan emosional serta bersikap temperamental.

Selain itu ditambah himpitan ekonomi juga kedua orangtuanya belum siap mental untuk membangun bahtera rumah tangga karena pernikahan dini.

Menurut Akhmad Khudori, sebetulnya ibu kandung korban tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan. Namun kurangnya pemahaman agama sehingga mudah meluapkan emosi dan bersikap temperamental.

Baca Juga: Sadis, Pasutri di Kabupaten Lebak Bunuh Anak Kandung Berusia 8 Tahun

2. Wakil Ketua MUI: Orangtua korban itu biadab!

Orangtua Bunuh Anak, MUI Lebak: Biadab!Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Penganiayaan yang dilakukan oleh orangtuanya itu berawal kesulitan anaknya menerima pembelajaran secara online hingga dilakukan pemukulan berkali-kali sampai meninggal dunia.

Saat anaknya itu meninggal dunia, kata dia, ibu kandungnya panik dan mengajak suaminya IS untuk menguburkan di kampung halamannya di Kabupaten Lebak.

"Kami menilai orangtuanya sangat biadab karena mengubur jasad anaknya itu seperti mengubur binatang saja," katanya menjelaskan.

3. Pembekalan dan pemahaman agama dinilai penting bagi calon pengantin

Orangtua Bunuh Anak, MUI Lebak: Biadab!Pexels/Danu Hidayatur Rahman

Karena itu, imbuhnya, peran Kementerian Agama harus mengoptimalkan memberikan pembekalan agama, kesehatan, ekonomi dan mental kepada calon pengantin. Biasanya, kata dia, mereka calon pengantin itu diberikan pembekalan dan pemahaman agama yang benar agar mewujudkan keluarga sakinah.

"Saya kira pemahaman agama itu menjadikan utama bagi pasangan pengantin sehingga mereka mampu mendidik moral dan akhlak anak-anaknya dengan benar," katanya.

Baca Juga: Bunuh Anak, Pasutri Emosi Korban Gak Paham Saat Belajar Daring

4. Jasad korban dikubur di kedalaman setengah meter

Orangtua Bunuh Anak, MUI Lebak: Biadab!ilustrasi makam (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Diberitakan sebelumnya, warga di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak membongkar gundukan tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Sabtu (12/9/2020) karena ada bocah berusia sekitar 8 tahun dikubur di kedalaman setengah meter. Mayat itu berjenis kelamin perempuan terkubur lengkap dengan pakaiannya.

"Setelah dibongkar ditemukan mayat perempuan. Lalu kita evakuasi ke rumah sakit Adjidarmo untuk autopsi dan melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Cijaku, AKP Zaenudin, (13/9/2020).

5. Kamu mengetahui ada kekerasan terhadap anak? Jangan diam!

Orangtua Bunuh Anak, MUI Lebak: Biadab!Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. 

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

Baca Juga: Pembekalan Pra Nikah, Menko PMK: Ini Melengkapi Program Terdahulu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya