Kota Tangerang, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengungkap bahwa masa jabatan Wali Kota, Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota, Sachrudin berakhir pada 26 Desember mendatang.
Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang hingga tahun 2024.
“Telah ditetapkan, masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang ialah tanggal 26 Desember mendatang. Semoga kinerja terbaik dan maksimal hingga akhir jabatan nanti,” kata Gatot, Rabu (8/11/2023).
