Jadi Pejabat di Setneg, Al Muktabar Tetap Pj Gubernur Banten

Serang, IDN Times - Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, Al Muktabar masih menjabat Pj Gubernur Banten meski sudah resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.
Kendati demikian, Jabatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten definitif sudah dicopot.
“Hingga saat ini, beliau (Al Muktabar) masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten karena belum ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan Pj Gubernur Banten yang baru,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).
1. Jabatan Sekda Al Muktabar otomatis diberhentikan

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Ia mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima SK terkait pelantikan Al Muktabar sebagai pejabat Kemensetneg.
“Biasanya memang untuk ASN, apabila dilantik di jabatan yang baru, maka secara otomatis tidak lagi menjabat di jabatan yang lama,” katanya.
2. Jabatan Sekda Banten definitif masih kosong

Ia mengaku dengan begitu, saat ini jabatan Sekda Banten definitif kosong. Sementara waktu, fungsi Sekda Banten dilaksanakan Usman Asshiddiqi Qohara. Sedangkan untuk jabatan Pj Gubernur Banten, Nana mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu dari Kemendagri.
“Apakah ada perubahan atau tidak. Kalau tidak ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan baru, maka Pak Al Muktabar tetap menjabat sebagai Pj Gubernur Banten,” katanya.
3. Al Muktabar dilantik hari ini bersama 24 pejabat baru

Diberitakan sebelumnya, Al Muktabar dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 24 pejabat baru di lingkungan Kementerian Setneg di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 29 November 2024 pagi.