Tangerang Selatan, IDN Times - Mustopa resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah menggantikan M Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia akan mengemban posisi tersebut hingga akhir masa jabatan.
Pengangkatan Mustopa ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Tangsel, Rabu (26/8/2026). Prosesi tersebut dihadiri Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Ketua DPW PKS Banten Najib Hamas, jajaran pejabat Pemkot Tangsel, serta anggota DPRD Tangsel.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid bersama tiga wakil ketua lainnya, Mustopa mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Usai prosesi tersebut, Mustopa langsung menempati kursi pimpinan DPRD Tangsel. Sementara M Yusuf berpindah ke kursi yang sebelumnya ditempati Mustopa.
Keduanya kemudian bersalaman dan berpelukan sebelum Mustopa menerima ucapan selamat dari para tamu undangan.
