Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang masih menunggu penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota untuk melengkapi kekurangan berkas perkara kasus yang menjerat artis Nikita Mizani.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE artis Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.