Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat, jumlah manfaat klaim yang telah dibayarkan Badan Penjamin Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada pekerja di Kota Tangerang selama tahun 2022, mencapai Rp1,40 triliun. Pencairan itu diberikan kepada 111.321 kasus.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, pembayaran didominasi dengan klaim manfaat jaminan hari tua, yakni Rp1,2 triliun dari 98.152 tenaga kerja.
Kemudian pembayaran jaminan pensiun sebesar Rp23,98 miliar untuk 2.086 kasus, pembayaran manfaat jaminan kecelakaan kerja Rp91.85 miliar untuk 4.208 kasus kecelakaan kerja, pembayaran manfaat jaminan kehilangan pekerjaan Rp1 miliar untuk 244 tenaga kerja dan pembayaran manfaat jaminan kematian sebesar Rp62,54 miliar untuk 1.311 kasus.
"Sepanjang tahun 2022 pun telah disalurkan beasiswa kepada 5.320 anak tenaga kerja dengan total yang dibayarkan yakni Rp22,25 miliar," kata Ujang, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).