Tangerang, IDN Times - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tangerang, Banten, pada 1 Desember mendatang, kepolisian Polresta Tangerang mulai memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi kericuhan. Total ada 30 desa yang dianggap polisi masuk dalam kategori rawan dan sangat rawan, sementara ada 62 desa yang dianggap sudah aman.
Penilaian desa yang rawan dan sangat rawan itu berdasarkan kondisi geografis, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sejarah penyelenggaraan Pilkades sebelumnya.