Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah Haji Ilegal yang Diamankan di Bandara Soetta Bayar Rp250 Juta
Polres dan Imigrasi Bandara Soetta amankan 51 calon jemaah haji ilegal sejak April 2026 (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

  • Sebanyak 51 WNI digagalkan keberangkatannya ke Tanah Suci karena mencoba berangkat haji secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta selama April hingga Mei 2026.
  • Para calon jemaah membayar hingga Rp250 juta kepada travel nakal dan dibekali dokumen palsu seperti paspor serta izin tinggal agar tampak sebagai pekerja di Arab Saudi.
  • Dari total rombongan, tujuh orang sempat lolos berangkat ke Arab Saudi sebelum petugas menggagalkan sisanya melalui koordinasi antara Polres dan Imigrasi Bandara Soetta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 51 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji tanpa prosedur resmi alias ilegal berhasil digagalkan petugas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sepanjang April hingga Mei 2026.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana menyampaikan, pihaknya telah bersinergi dengan Kantor Imigrasi sejak awal penyelenggaraan haji tahun ini untuk mencegah praktik ilegal tersebut.

“Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang yang berhasil kami amankan,” ujar Wisnu, Selasa (5/5/2026).

1. Mereka membayar hingga Rp250 juta kepada travel nakal untuk bisa berangkat haji

Polres dan Imigrasi Bandara Soetta amankan 51 calon jemaah haji ilegal sejak April 2026 (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Menurut Wisnu, langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap calon jemaah, pendalaman keterangan, hingga penelusuran terhadap penyedia jasa perjalanan atau travel yang terlibat. "Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk memperkuat pengawasan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para calon jemaah diketahui membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp250 juta per orang, dengan harapan dapat berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi. Biaya tersebut, disebut oleh oknum untuk pengurusan visa, tiket pesawat, hingga 'koordinasi' dengan pihak bandara.

“Ini tentu sangat merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi,” tegas Wisnu.

Wisnu mengatakan, pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi telah meningkatkan sistem pelayanan haji agar lebih aman dan nyaman. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.

"Kedepannya Polres Bandara Soekarno Hatta meingkatkan kerja sama dengan Imigrasi untuk pengawasan jemaah haji dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah," ungkapnya.

2. Para calon jemaah haji ilegal diberi dokumen seolah-olah pekerja di Arab Saudi

Polres dan Imigrasi Bandara Soetta amankan 51 calon jemaah haji ilegal sejak April 2026 (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengungkapkan, upaya pencegahan keberangkatan haji non prosedural ini dilakukan setelah dilakukan pendalaman bersama pihak imigrasi. "Kami menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata Yandri.

Ia mengungkapkan, pada 2 Mei 2026, petugas mendapat informasi rencana keberangkatan 23 WNI melalui Terminal 3 internasional. Setelah dilakukan pendalaman bersama pihak imigrasi, keberangkatan tersebut berhasil digagalkan.

Dari keterangan saksi, kata Yandri, terungkap adanya peran ketua rombongan yang merekrut calon jemaah, mengatur perjalanan, hingga berupaya meloloskan mereka melalui proses check-in dan pemeriksaan imigrasi.

"Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti," kata Yandri.

3. Sebanyak 7 WNI sempat berhasil lolos berangkat ke Arab Saudi

Polres dan Imigrasi Bandara Soetta amankan 51 calon jemaah haji ilegal sejak April 2026 (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Polisi juga menemukan bahwa dari total 47 jemaah yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan, sebanyak 7 orang sempat berhasil berangkat lebih dulu.

"Sementara sisanya masih tertahan dan sebagian menginap di hotel sekitar bandara," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno Hatta, Galih P Kartika Perdhana mengatakan, hingga awal Mei 2026 ini telah dilakukan pencegahan terhadap 51 orang dengan 52 kali penindakan.

Galih merinci, 12 orang dicegah pada 18 April, 1 orang pada 19 April, 6 orang pada 22 April, 23 orang pada 1 Mei 2026. Selanjutnya 6 orang di 3 Mei, dan 4 orang di 4 Mei 2026.

"Jadi satu orang mencoba lebih dari satu kali," kata Galih.

Editorial Team