Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jenazah Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Ditemukan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Jenazah supir taksi online korban perampokan dan pembunuhan ditemukan 300 meter dari lokasi pembuangan di Kali Baru, aliran Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Tangerang.
  • Tim SAR Jakarta bersama unsur SAR gabungan melakukan pencarian jasad korban dengan menyisir aliran Sungai Cisadane hingga radius 1 kilometer dari lokasi kejadian.
  • Polisi menangkap dua pelaku berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat pada Kamis (25/4/2025) di Tangerang setelah menemukan kecurigaan saat transaksi jual beli kendaraan hasil rampokan.

Tangerang, IDN Times - Jenazah supir taksi online korban perampokan dan pembunuhan di Tangerang, MR (35), akhirnya ditemukan oleh petugas gabungan, Jumat (25/4/2025). Jenazah korban ditemukan dekat dari lokasi pembuangan, yakni Kali Baru, aliran Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Benar, korban telah ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi pelaku membuang jenazah korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

1. Mencari jasad korban, petugas menyisir Sungai Cisadane

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Desiana Kartika Bahari, Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengungkapkan, timnya bersama unsur SAR gabungan mencari jasad korban dengan menyisir aliran Sungai Cisadane dengan menggunakan perahu karet, hingga radius 1 kilometer dari lokasi kejadian. 

"Unsur yang terlibat dalam proses pencarian terdiri dari Kantor SAR Jakarta, Polsek Teluk Naga, Polres Tangerang, Koramil Teluk Naga, dan Damkar Kabupaten Tangerang," tuturnya.

2. Kasus perampokan dan pembunuhan ini terkuak saat pelaku mencoba menjual hasil rampokan ke anggota polisi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Diberitakan sebelumnya, supir taksi online berinisial MR (35) menjadi korban perampokan disertai pembunuhan saat tengah membawa penumpang. Hal tersebut terungkap usai pelaku menjual kendaraan hasil rampokannya tersebut ke anggota polisi. 

"Sesampainya di lokasi transaksi yang disepakati, ternyata anggota melihat dan menilai ada sesuatu yang janggal," kata Zain, Jumat (25/4/2025).

Beberapa kecurigaan tersebut, yakni pertama, pelaku hanya menunjukan STNK asli mobil merk Toyota Calya Nomor Polisi B 1227 DZO, tahun pembuatan 2024 dan atas nama perusahaan. Selain itu, terdapat bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas untuk menghilangkan jejak.

"Kecurigaan anggota kami semakin kuat, saat mengecek kondisi dalam mobil, ternyata terdapat banyak bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagian bagasi belakang mobil," katanya.

3. Kedua pelaku telah ditangkap

Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Lantaran kecurigaan tersebut, polisi pun menangkap dua pelaku pada Kamis (25/4/2025).  Keduanya berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat. 

IT ditangkap di hari yang sama, yakni pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.

"Sementara NH ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (25/4/2025).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us