Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. Ada penambahan 1.648 TPS.
Ribuan TPS itu tersebut di empat kota/kabupaten di Banten yang turut serta dalam pilkada. Penambahan terjadi karena adanya penurunan kapasitas TPS dari awalnya sebanyak 800 pemilih menjadi 500 pemilih. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona atau COVID-19.
Adapun empat daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini terdiri atas dua kabupaten dan kota. Rinciannya adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
