Serang, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi sejumlah petinggi Kejaksaan Republik Indonesia di daerah. Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati dan Wakajati Banten Diganti, Siswanto Pindah ke Jateng

Intinya sih...
Maria menggantikan Siswanto sebagai Kajati Banten
Yuliana bertukar posisi dengan Wakajati Babel Ardito Muwardi
Keduanya segera dilantik untuk duduki jabatan baru
1. Maria bakal mengganti posisi Siswanto sebagai Kajati Banten
Dalam surat keputusan tersebut, Siswanto yang kini menjabat Kajati Banten, dipindahtugaskan menjadi sebagai Kajati Jawa Tengah (Jateng).
Posisi Kajati Banten bakal diisi oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
2. Yuliana bertukar posisi dengan Wakajati Babel
Sementara posisi Wakajati Banten Yuliana Sagala, Bertukar posisi dengan Wakajati Bangka Belitung (Babel) Ardito Muwardi. Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan adanya pergantian pimpinan di lingkungan Kejati Banten tersebut.
“Iya benar, Pak Kajati (Siswanto) ke Jawa Tengah, penggantinya Bu Maria Erna. Wakajati juga sama dimutasi, tapi semuanya itu promosi," kata Rangga saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
3. Keduanya segera dilantik untuk jabatan baru
Rangga menyampaikan, mutasi yang dilakukan di kejaksaan ini merupakan hal yang lazim untuk penyegaran di tubuh organisasi. Pasca turunnya keputusan tersebut, dalam waktu dekat, kata dia, Siswanto dan Yuliana akan segera dilantik untuk menduduki jabatan baru.
"Pelantikan akan digelar sekitar seminggu lagi paling lama sekitar tiga minggu ke depan," katanya.