Pandeglang, IDN Times - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap akan digelar di akhir 2020, meski ada pandemik virus corona atau COVID-19. Semua kegiatan aktivitas kepemiluan akan digelar melaksanakan protokol kesehatan, termasuk kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan meniadakan kampanye dengan metode rapat umum pada Pilkada Serentak 2020. Kampanye akan dialihkan dengan memanfaatkan teknologi.