Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Bendahara Tilep Dana Desa Rp1 M di Serang Naik ke Penyidikan

Kasus Bendahara Tilep Dana Desa Rp1 M di Serang Naik ke Penyidikan
ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)
Intinya sih...
  • Bendahara Desa Petir, Kabupaten Serang, diduga menilep Dana Desa 2025 lebih dari Rp1 miliar dan kini kasusnya naik ke tahap penyidikan.
  • Modusnya, pelaku mentransfer uang ke rekening pribadi dan membuat laporan fiktif hingga dana desa habis.
  • Polisi menyatakan akan menjerat semua pihak yang terlibat, sementara bendahara diduga kabur membawa uang tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, terancam dipenjara karena diduga menyelewengkan Dana Desa tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar. Dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparat desa ini kini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh Unit Tipikor Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut telah masuk tahap penyidikan. Ia menjelaskan, kasus ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Tipikor.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan),” kata Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).

1. Mentransfer uang ke rekening pribadi dan buat laporan fiktif

Ilustrasi penggelapan  (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Andi, modus operandi YL selaku Kaur Keuangan yaitu melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDes tanpa ada persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa. YL kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadi dan membuat laporan realisasi anggaran tidak sesuai fakta atau fiktif.

"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan," kata Andi.

2. Penyidik janji jerat semua yang terlibat

Dok. Istimewa/Polres Serang
Dok. Istimewa/Polres Serang

Andi menegaskan pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil didalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.

"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," katanya.

3. Rekening dana desa sudah kosong

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Sementara Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengatakan dugaan penyelewengan dana desa tersebut telah ditangani oleh penyidik Polres Serang. Dikatakan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan rekening koran dana Desa Petir. Saat di cek, rekening dana desa memang sudah kosong.

"Betul dana Desa Petir diduga digelapkan oleh inisial YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi," kata Wahyudi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

1.524 Calon Korban TPPO Dicegah Keberangkatannya di Bandara Soetta

10 Okt 2025, 16:37 WIBNews