Kriteria zonasi pengendalian wilayah rinciannya, Zona Hijau tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.
Zona Kuning kriteria jika terdapat satu hingga dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Kemudian, melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Sebelumnya, zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga la rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Zona Oranye kriteria jika terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Sebelumnya, zona oranye dengan kriteria jika terdapat enam hingga sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Sementara, zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
"Sebelumnya, zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir," kata Wahidin, Rabu (7/4/2021).