Serang, IDN Times – Empat bulan berlalu sejak laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Pandeglang berinisial NW (40) dilayangkan ke Polres Pandeglang. Namun hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara yang turut menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK.
Laporan dugaan pelecehan seksual itu diterima Polres Pandeglang pada 2 Maret 2026. Memasuki Juli 2026, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum menentukan status hukum pihak terlapor.
