Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka pembunuhan kakak kandung di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Firdaus alias Willy, 53 tahun, mengaku kesal tidak kebagian hasil gadaian rumah warisan orangtuanya.
Karena kekesalan itu, Willy membunuh kakak kandungnya, Narun, dengan cara membacok korban. Namun kejadian tersebut sempat diawali dengan duel antara korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan, kronologi pada hari kejadian itu, Willy melihat Narun melintas dengan sepeda motor. Tersangka kemudian mengejar korban hingga berhenti di depan sebuah toko material.
“Di lokasi tersebut, pelaku langsung mengacungkan celurit ke arah korban,” kata Alvino, Minggu (11/5/2025).