Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang bertambah menjadi 103 narapidana dan 42 petugas rutan.
Hal itu diungkap juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
"Hasilnya baru dilaporkan kepada kami semalam, total ada 103 napi dan 42 petugas yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hendra, Selasa (15/12/2020).
