Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnaidi mengatakan, kasus dugaan pungli yang diungkap oleh seorang guru honorer bernama Rumini, yang berujung dipecatnya guru tersebut, saat ini tengah diinvestigasi oleh Inspektorat Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepada IDN Times, Selasa (2/7), Uus menjelaskan per hari ini Inspektorat mulai bergerak menginvestigasi persoalan tersebut. Dia mengungkapkan, Inspektorat akan bekerja selama 14 hari kerja.
"Ya untuk bu Rumini, wali kota menugaskan Inspektorat untuk melakukan riksus (pemeriksaan khusus), surat perintah tugas mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," kata Uus.