Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa artis Nikita Mirzani menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyiapkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyusun dakwaan terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.

"Dakwaan masih dalam proses," kata Kajari Serang Freddy D Simandjuntak kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

1. Dakwaan segera dilimpahkan ke PN Serang

IDN Times/Khaerul Anwar

Freddy mengatakan, saat ini JPU tengah menyusun surat dakwaan untuk mengadili Nikita Mirzani. Dalam waktu dekat dakwaan Nikita segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang sebelum masa tahanan Nikita habis, yakni 13 November 2022.

"Untuk lanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Serang sebelum masa tahanan 20 hari ke depan habis," katanya.

2. Nikita tetap ditahan setelah ajuan penangguhan penahanan ditolak

Editorial Team

Tonton lebih seru di