Tangerang, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mulai menelusuri laporan dugaan monopoli dan kecurangan pengadaan makanan dan minuman (mamin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2026. Laporan tersebut mencakup 547 paket pengadaan dengan total pagu anggaran sekitar Rp15,26 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan keterangan awal untuk menilai ada atau tidaknya indikasi tindak pidana dalam laporan yang disampaikan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang.
“Sudah kita tindak lanjuti, sudah kita telaah. Kita sudah kumpulkan data dan keterangan untuk menilai apakah dalam laporan ini ada peristiwa pidana (atau) enggak,” ujar Arsyad saat ditemui di kantornya, dikutip Jumat (6/11/2026).