Serang, IDN Times - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan, Senin (10/2/2025).
Tim penyidik, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari Kantor DLH Tangsel, penyidik membawa lima boks berisi dokumen terkait dugaan korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan DLH Kota Tangerang Selatan dengan nilai kontrak Rp75 miliar ke tahap penyidikan.
