Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejati Banten Selidiki Korupsi Anggaran PKBM di Tiga Daerah

Kota Serang
2 min read
Kejati Banten Selidiki Korupsi Anggaran PKBM di Tiga Daerah
Kepala Kejati Banten, Herry H Horo saat kegiatan temu media di kantornya (IDN Times/Khaerul Anwar)
  • Kejati Banten meningkatkan dugaan korupsi anggaran PKBM di Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Lebak ke tahap penyidikan pada November 2026; Kabupaten Serang berpotensi menyusul.
  • Nilai anggaran program pendidikan kesetaraan yang diduga disimpangkan dapat mencapai miliaran rupiah per lembaga dalam setahun, sementara Kejati masih mendalami pihak-pihak yang terlibat.
  • Dengan sekitar 10–20 PKBM di tiap kabupaten atau kota, Kejati memperingatkan potensi kerugian negara puluhan miliar rupiah; rincian perkara, modus, dan pihak diperiksa belum diungkap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai membongkar dugaan korupsi anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Lebak. Kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Kepala Kejati Banten, Herry H Horo, mengatakan peningkatan status tiga perkara tersebut dilakukan pada November 2026. Bahkan, Kabupaten Serang berpeluang menyusul ke tahap penyidikan dalam pekan ini.

"Kita dalam bulan ini menaikkan tiga penyidikan soal PKBM, dari Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak. Mungkin minggu ini Serang masuk penyidikan," kata Herry, Senin (2/11/2026).

  1. 1. Kerugian miliaran dari masing-masing lembaga PKBM

    Uang yang dikorupsi.
    ilustrasi korupsi (unsplash.com/Bermix Studio)

    Menurut Herry, dugaan penyimpangan anggaran PKBM tersebut memiliki nilai cukup besar. Dalam satu tahun anggaran, dana yang berkaitan dengan program pendidikan kesetaraan itu di setiap daerah bisa mencapai miliaran rupiah dari satu lembaga PKBM

    "Itu nilainya cukup besar, per satu tahun nilainya bisa miliaran. Kalau dikumpulkan cukup luar biasa satu Banten ini," ujarnya

  2. 2. Kejati masih dalami pihak yang diduga terlibat

    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Ia menegaskan, Kejati Banten masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut. Penanganan perkara tidak akan berhenti pada pihak tertentu apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

    "Saat ini masih kita dalami, siapa pun yang bersangkutan kita akan tindak, karena ini cukup masif," tegasnya.

  3. 3. Ada sekitar 10 sampai 20 PKBM di setiap kabupaten kota

    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

    Herry memperkirakan terdapat 10 hingga 20 PKBM di setiap kabupaten dan kota di Banten. Jika dugaan penyimpangan anggaran tersebut terus berlangsung tanpa penindakan, potensi kerugian keuangan negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

    "Rata-rata 10 sampai 20 soal PKBM di kabupaten atau kota. Ini kalau terus dibiarkan, puluhan miliar uang negara akan sia-sia di Provinsi Banten untuk program pendidikan," tuturnya.

    Meski demikian, Kejati Banten belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, identitas PKBM yang menjadi objek penyidikan, modus dugaan penyimpangan, hingga besaran anggaran yang dipersoalkan.

    Kejati juga belum mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa maupun estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Related Articles

See More