Serang, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai membongkar dugaan korupsi anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Lebak. Kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.
Kepala Kejati Banten, Herry H Horo, mengatakan peningkatan status tiga perkara tersebut dilakukan pada November 2026. Bahkan, Kabupaten Serang berpeluang menyusul ke tahap penyidikan dalam pekan ini.
"Kita dalam bulan ini menaikkan tiga penyidikan soal PKBM, dari Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak. Mungkin minggu ini Serang masuk penyidikan," kata Herry, Senin (2/11/2026).