Serang, IDN Times - Kota Serang merupakan satu daerah yang tidak dikuasai keluarga mantan terpidana korupsi Ratu Atut Chosiyah di Provinsi Banten, selama lima tahun ini. Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum mengatakan, kekalahan partainya di Pilkada 2018 Kota Serang menjadi pelajaran berharga untuk pertarungan selanjutnya.
Pada Pilkada Kota Serang 2018 tersebut, Vera Nurlaela yang merupakan adik ipar dari Ratu Atut Chosiyah ditumbangkan rivalnya Syafrudin-Subadri Usuludin. Vera yang berduet dengan Nurhasan saat itu gagal melanjutkan kursi kekuasaan suaminya Tubagus Hairul Zaman yang dua periode menjabat sebagai Wali Kota Serang.
