Kemen PPPA Soroti Sikap Binus School Serpong Soal Bullying

Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta pihak SMA Binus Internasional Serpong di Tangerang Selatan (Tangsel) lebih peka terhadap murid-muridnya.
Hal itu menyusul adanya kasus kekerasan yang diduga melibatkan murid di sekolah tersebut. Terlebih saat munculnya geng-geng yang akhirnya berujung terjadi kasus perundungan.
1. Guru harus tahu kondisi lingkungan pendidikannya

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani mengatakan, pihak guru harus lebih tahu tentang apa yang terjadi di sekitarnya.
Hal ini, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023.
“Ini harus sekolah, harus tahu. Enggak bisa sekolah, tidak tahu bagaimana kondisi dan situasi yang ada di lingkungan sekolah, untuk segera tahu, tidak hanya mendengar,” kata Rini, Minggu (25/2/2024).
2. Sekolah harus peka terhadap kelompok siswa yang cenderung jadi geng

Rini menilai, sikap sekolah seharusnya mengerti apa yang dilakukannya apabila ada murid-murid membuat kelompok, yang bakal identik dengan kekerasan.
Sebab apabila dibiarkan, maka akan ada tindakan-tindakan perudungan yang terjadi secara berulang-ulang di setiap tahunnya.
“Setelah mendengar terus (pihak sekilah harus mengetahui) apa yang dilakukan,” katanya.
3. Kemen PPPA rekomendasikan Binus School Serpong dapat sanksi

Pihak Kemen PPPA akan merekomendasikan penerapan sanksi terhadap Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini terjadi karena di sekolah dianggap gagal dalam membina murid-muridnya berkaca pada kasus kekerasan yang tengah bergulir.


















