Kemenag Tangsel: Tarawih Berjamaah Boleh Asal Prokes Ketat

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dedi Mahfudin menyatakan, umat Muslim boleh salat tarawih berjamaah di Ramadan tahun 2022. Meski begitu, gelaran salat tarawih tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).
"Kalau prokes kan tetap jaga jarak, pakai masker. Tapi kapasitas tidak ada batasan," kata Dedi Mahfudin kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
1. Tempat hiburan malam dan tempat makan siang hari diminta untuk tutup
Dedi menyebut, untuk menghormati umat muslim yang menjalankan bulan suci Ramadan, seluruh tempat hiburan malam, tempat-tempat makan di siang hari, diimbau untuk tutup.
Untuk itu, dia meminta semua pengelola tempat hiburan dan fasilitas umum harus menghargai imbauan yang sudah disampaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. "Termasuk oleh MUI. Apalagi tempat maksiat yah. Kita harus saling menghormati dan menghargai," kata Dedi.