Ilustrasi tes swab. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Dirut PT EKI menjelaskan, PT EKI merupakan konsorsium yang bekerja sama Kemenkes untuk memproduksi APD. Dalam surat pemesanan Kemenkes nomor KK.02.01/1/460/2020 pada 28 Maret 2020, Kemenkes RI meminta 5 juta set APD.
"Dari total pemesanan 5 juta set APD, kita baru penuhi 3,3 juta set," ungkap Satrio Wibowo.
APD yang sudah diproduksi dan didistribusikan mencapai 3,3 juta set itu bernilai Rp910 miliar. PT EKI juga sudah mengirim invoice kepada Kemenkes, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan.
Menurut Satrio, kondisi seperti itu membuat kondisi keuangan sejumlah perusahaan dalam konsorsium PT EKI kembang-kempis. Mereka berharap pembayaran Kemenkes RI bisa membuat operasional tidak terganggu.
Kepala Bidang Media Kemenkes RI, Busroni Abdullah saat dikonfirmasi terpisah, belum dapat memberikan keterangan terkait utang tersebut.