Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan Serikat

Dok. Istimewa/Arya

Serang, IDN Times - Ratusan karyawan PT Nikomas Gemilang menggeruduk kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) usai mendapat surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Selasa (17/1/2023).

Karyawan perusahaan produsen sepetu merek dunia itu meminta perlindungan agar pihak manajemen membatalkan rencana PHK itu.

"Surat paklaring sudah dikasih ke karyawan, terus karyawan itu tidak mau tanda tangan, mendatangi kantor SPN. Sekarang sedang mediasi SPN dengan manajemen," kata Arya, salah satu karyawan yang terkena PHK.

1. Karyawan mengaku disodorkan tanda tangan paklaring

Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Dia mengaku kaget tiba-tiba ia bersama ratusan karyawan disodorkan surat pemberitahuan PHK per 6 Februari 2023. Kemudian diminta menadatangani paklaring. Paklaring adalah dokumen keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan pada jabatan dan jangka waktu tertentu.

"Sekitar 500-an karyawan. Kita sekarang minta perlindungan ke serikat," katanya.

2. Karyawan yang di PHK rata-rata baru bekerja di bawah satu tahun

Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, rata-rata karyawan yang terkena PHK yang baru bekerja di bawah satu tahun dan hampir dua tahun. Informasi dari perusahaan, lanjut Arya, PHK ini dilandasi karena kondisi industri saat ini terdampak resesi ekonomi global.

"Pengakuan mereka (perusahaan) karena penurunan order," katanya.

3. Sebelumnya PT Nikomas mengumumkan akan melakukan PHK massal

Ilustrasi pekerja pabrik. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Saat dikonfirmasi, Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi tidak merespons pertanyaan dari wartawan terkait PHK tersebut.

Namun, sebelumnya, Danang mengatakan, perusahaan produsen sepatu merek dunia yang berada di Kabupaten Serang, Banten itu membuka opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara massal untuk memenuhi kuota 1.600 pengurangan tenaga kerja.

Langkah awal yang ditempuh adalah perusahaan menyodorkan opsi resign secara sukarela.  "(Sisanya) rencana PHK, tapi masih didiskusikan oleh manajemen,'' kata Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us